3

Bagi Anda yang hendak berinvestasi di bidang properti, misalnya dengan membeli kaveling atau tanah, sebelum bertransaksi pastikan bahwa Anda sudah mengecek legalitas tanahnya. Bukan apa-apa, jangan sampai setelah Anda membeli tanahnya malah terjerat masalah.

Harus diingat, tujuan utama investasi adalah demi mengejar untung. Tapi jangan sampai demi mengejar untung besar, misalnya mendapatkan penawaran kaveling atau tanah dengan banderol harga miring, lantas keburu nafsu.

Misalnya seberapa bagus akses jalannya, kondisi lingkungannya, atau berdasarkan riwayat tanahnya sendiri. Hal yang dikhawatirkan adalah bukannya untung tapi malah buntung karena lokasi atau status tanahnya bermasalah. Apalagi, transaksi tanah yang tidak jelas sangat rentan dengan kasus sengketa kepemilikan.

Sebelum pembahasan lebih mendalam, berikut ini poin-poin penting tentang cara mengecek legalitas tanah yang terdapat di dalam artikel:

  1. Cek Langsung ke Lokasi
  2. Cari Informasi Peruntukan Tanahnya
  3. Ketahui Kejelasan Status Tanahnya
  4. Lakukan Pengalihan Kepemilikan Segera

Lantas bagaimana cara paling mudah untuk mengecek legalitas tanah? Yuk, simak cara-caranya di bawah ini!

1. Cek Langsung ke Lokasi

Sebelum membeli tanah, cek langsung ke lokasi tanahnya untuk mengetahui lingkungannya. apakah strategis? Terdapat akses jalan yang memadai? Bagaimana kondisi batas-batas wilayah kavling tersebut?

Ketahui juga jenis tanahnya. Sebab jika kelak untuk dijadikan hunian residensial ataupun komersil, jenis tanah akan mempengaruhi kualitas air yang dihasilkannya. Hindari membeli tanah yang dekat sungai, pabrik, jalur listrik tegangan tinggi, guna menghindari risiko yang bisa timbul dikemudian hari.

Bagi Anda yang tujuan pembeliannya sebagai investasi, pertimbangkan juga prospek kenaikan harga properti dengan jeli memperhatikan perkembangan lingkungan sekitarnya. Apakah sudah tersedia fasilitas umum seperti sekolah, pelayanan kesehatan, perbelanjaan dan akses transportasi terdekat? Sangat penting untuk melakukan survei ketika inginĀ investasi lahan kosong.

2. Cari Informasi Peruntukan Tanahnya

Selanjutnya, Anda harus mengetahui status tanah dan peruntukan terbarunya. Misalnya rencana tata kota pada wilayah tersebut. Anda bisa mengecek penggunaan tanah yang tercermin pada KLB (Koefisien Lantai Bangunan) dan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) di lokasi tersebut melalui pejabat daerah setempat.

Jangan pernah membeli tanah tanpa mengetahui peruntukannya. Jangan sampai setelah dibeli baru tahu bahwa tanah tersebut adalah lahan hijau yang tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan.

Mengetahui proyek terkini seperti fasilitas umum atau infrastruktur yang akan dibangun di sekitar area kavling juga bisa menjadi nilai tambah investasi Anda.

3. Ketahui Kejelasan Status Tanahnya

Ini poin penting, pastikan tanah yang akan dibeli tidak dalam kasus sengketa. Misalnya tanah sitaan atau tanah warisan yang belum dipecah hak miliknya.

Legalitas kepemilikan tanah harus dibuktikan dengan sertifikat tanah hak milik (asli) yang tertera atas nama pemilik. Anda bisa minta bantuan notaris setempat untuk mengecek aspek legalitas tanah tersebut.

Selain itu, Anda juga perlu memeriksa kondisi tanah seperti luas dan letaknya, apakah sudah sesuai dengan yang tertera di surat (dalam hal ini sertifikatnya). Apalagi, transaksi tanah yang tidak jelas sangat rentan dengan kasusĀ sengketa kepemilikan tanah.

4. Lakukan Pengalihan Kepemilikan Segera

Terakhir harus diketahui bahwa dalam transaksi pembelian tanah, diperlukan bukti kuat untuk mendukung proses jual beli tersebut.Proses jual beli tidak bisa hanya dibuktikan lewat kwitansi pembelian biasa. Anda perlu membuat akta tanah atau Akta Jual Beli (AJB) di notaris sehingga sah kedudukannya di mata hukum.

Setelah membeli, sebaiknya segera alihkan status kepemilikan atas nama pribadi. Mintalah keterangan dari pihak notaris sebagai perantara kejelasan prosedur pengurusan surat-surat kepemilikan tanah di kantor pertanahan.

Kenapa Beli Kavling Siap Bangun ?
✔ Semua legalitas sudah diurus
✔Sudah dilakukan pematangan lahan
✔Ada akses fasum seperti jalan dan mushola
✔Punya calon tetangga
✔Potensi kenaikan harganya tinggi
🙏 Yuk segera cek lokasi dan Booking : WA/telp: 0895-1719-6006

Cuss segera SURVEY LOKASI KE PODO PERMAI RESIDENCE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *