Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit – Apakah Anda sedang berencana untuk membeli tanah kavling secara kredit guna dipakai sendiri atau untuk investasi? Sebelum membeli, ada baiknya Anda memperhatikan serta mempertimbangkan beberapa hal. Membeli tanah memang bukanlah hal yang sepele mengingat rumitnya proses transaksi. Apalagi jika Anda hendak membeli tanah kavling.
Ketika akan membeli tanah atau rumah kavling secara kredit, umumnya calon pembeli tidak teliti bahkan terkesan ceroboh. Hal ini dikarenakan akibat keinginan dalam hati yang sudah tidak sabar untuk segera mempunyai sebuah rumah atau tanah sendiri. Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit
Nah, agar Anda lebih cermat dan teliti dalam Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit, serta menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Sebaiknya Anda membaca dan mencermati informasi mengenai tips membeli tanah kavling secara kredit berikut ini. Silahkan disimak dan semoga bermanfaat.
1. Periksa sertifikat tanah
Sertifikat merupakan dokumen yang amat penting dalam dunia jual-beli tanah. Untuk itu Anda wajib mengetahui terkait sertifikat tanah yang hendak Anda beli. Pertama, usahakan tanah kavling tersebut sudah bersertifikat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, lalu kedua tanyakan apakah sertifikat tanah sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau masih HGB (Hak Guna Bangunan).
Jika masih berupa HGB, sebaiknya Anda bertanya kepada penjual atau developer terkait siapa yang harus menanggung biaya untuk meningkatkan hak menjadi SHM. Karena tanah kavling yang telah dilengkapi SHM (Sertifikat Hak Milik) akan menjadi lebih kuat di depan hukum dan diakui secara legal. Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit
2. Pastikan pemegang hak tanah
Membeli tanah tanpa mengetahui siapa pemegang haknya bisa menjadi kesalahan yang cukup fatal. Karena dengan begitu Anda akan rawan tertipu dan menyesal kemudian hari. Untuk itu, pastikan si penjual merupakan pemegang hak tanah tersebut. Anda dapat mengetahuinya dengan cara meminta penjual untuk menunjukkan sertifikat baik yang asli maupun copy-annya.
Telitilah ketika melihat sertifikat tersebut. Pastikan nama yang tertera adalah nama dari penjual. Jika nama yang tertulis merupakan nama orang lain. Anda patut berhati-hati dan mempertimbangkan kembali agar tidak rugi di kemudian hari. Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit
3. Tanya ke Bank kredit bersangkutan
Anda juga perlu bertanya kepada Bank. Dalam hal ini adalah bank yang bekerja sama dengan developer penjual tanah tersebut. Tanyakan apakah tanah tersebut bisa dibeli secara KPR. Hal ini dilakukan untuk menguji surat-surat tanah sudah lengkap dan resmi atau belum.
Karena jika belum bisa mengajukan kredit, maka bisa dipastikan bahwa surat-surat tanah tersebut tidak resmi atau ilegal. Karena proses kredit bank hanya akan disetujui jika surat-surat tanah telah lengkap dan resmi. Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit
4. Ketahui status sertifikat
Anda harus tahu terkait status sertifikat tanah tersebut. Apakah masih sertifikat induk atau sudah dipecah. Mintalah kepada pihak penjual untuk menunjukkan masing-masing fotocopy sertifikat tanah. Disini pastikan letak lokasi dan nomor seri setiap sertifikat tidak sama. Karena jika letak lokasi dan nomor serinya sama, pertanda sertifikat tersebut masih berupa sertifikat induk.
Jika masih berupa sertifikat induk, berhati-hatilah. Karena sertifikat tanah harus sudah dipecah sebelum dijual. Jadi kesimpulannya setiap tanah kavling sudah memiliki sertifikat masing-masing mulai dari tanah pertama sampai yang terakhir. Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit
5. Cek keabsahan sertifikat
Lakukan klarifikasi atau pengecekan keabsahan sertifikat tanah ke kelurahan setempat atau bisa juga ke notaris maupun BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat tentunya dengan membawa fotokopian sertifikat tersebut.
6. Sesuaikan dengan kemampuan anda
Yang terakhir sesuaikan dengan kemampuan finansial anda. Perkirakan dan lihat lamanya proses perkreditan, jangan sampai Anda tidak mengestimasi waktu dan biaya sehingga proses pembayaran menjadi terhenti di tengah jalan. Hal ini membuat urusan menjadi semakin rumit.
Membeli tanah atau rumah kavling secara kredit memiliki beberapa keuntungan yang membuat Anda semakin nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan terkait legalitas suatu tanah diantaranya :
Kelebihan Membeli Tanah Atau Rumah Secara Kredit Dari Bank
1. Surat-surat dan legalitas tanah ataupun rumah sudah pasti lengkap termasuk IMB dan SHM,
2. Terdapat asuransi jiwa,
3. Terdapat asuransi kebakaran,
4. Surat rumah atau tanah pasti aman karena ada di Bank yang kredibilitasnya telah diakui secara hukum.
Demikian uraian tentang tips-tips sebelum membeli tanah atau rumah kavling secara kredit. Semoga Anda lebih cermat dalam membeli tanah kavling sehingga memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Terima kasih, semoga bermanfaat. Tips Membeli Tanah Kavling Secara Kredit
Investasi Kavling Di Kedungwuni
Data yg direlease BPS 2020 jumlah penduduk di Kecamatan Kedungwuni sekitar 100 ribu orang lebih atau yg terpadat di Kab.Pekalongan. Jumlah itu PASTI akan bertambah dan jumlah lahan hunian PASTI tak akan bertambah.
Dari sini saja INVESTASI KAVLING /TANAH di kedungwuni SANGAT MENGUNTUNGKAN sebab harga PASTI AKAN TERUS NAIK!
Apalagi kavling di Podo Permai Residence
🔥Lokasinya Strategis : Deket Kampus UMP, ITSNU, RSI dll
🔥Legalitas Aman
🔥Harga masih MURAH dan jauh dibawah harga pasaran
🔥Harga sudah all in termasuk pajak2 dan bea balik nama SHM
🔥Bebas Banjir
🔥Bisa cash, tempo dan kredit
🙏 Segera CEK LOKASI :
WA/telp: 0895-1719-6006
Launcing 10 November, 11 unit SOLDOUT+ telah dibooking